Senin, 28 September 2009

PULSA GRATIS


USAHA Pulsa merupakan salah satu usaha yang nggak ada matinya, saat ini ada cara ampuh yaitu :
1. Daftarkan no hp anda sebagai agen pulsa dengan keanggotaan gratis di PULSAGRAM . Manfaatkan kesempatan baik ini. Anda pun bisa mendaftar di SINI sebelum mendaftar pastikan halaman yang anda buka disajikan oleh Faha Noeril harganya lebih murah.. Buruan... Klik gambar berikut ini untuk melihat harga >> 2. Dan daftarkan juga diri anda di KOMISI GRATIS tanpa biaya pendaftaran, hanya mengisi data diri, setelah itu anda tinggal promosi webreplikanya, dan dapatkan beberapa ebook gratis, dan raih komisinya.

yang Baru

 mestimoco.com - SMS Gratisan


Silahkan nikmati Fasilitas SMS GRATIS ke semua Operator di Seluruh Indonesia. Mantap kan ?!! Siapa tahu, pas Online, Pulsa Habis, Pengen SMS ke Temen-Temen.
Ketik Nomor Tujuan Anda, misalnya 03417768030 atau 085731329077. Kemudian Ketik pesan Anda paling banyak 150 karakter. Jangan lebih karena pesan Anda akan terputus.
Jangan lupa  "dari... (nama anda), bales di nomerku aja".   Haha.. karena sarana ini tidak bisa untuk menerima SMS balasan . terakhir jawab pertanyaan matematika yang ada bisa menghitung penjumlahan kan, jika tidak minta tolong adek atawa anak tetangga ketik Selamat Mencoba.



kalau yang ini agak moren dikit bisa pakai flash, sama dengan yang atas Jangan lupa  "dari... (nama anda), bales di nomerku aja".   karena sarana ini juga tidak bisa untuk menerima SMS balasan.

Info Widget SMS GRATIS ini Klik di sini
 
Terakhir
masih ada juga yang gratis lagi pakai fren jika pengen yang pakai HP dan Gratis pakai saja  
pasword berikut gan.....
 
Fren.., fren pijem HPnyo dong........
mestimoco.com 

Jumat, 05 Juni 2009

PRITA MULYASARI

Ibu PRITA MULYASARI, yang menulis curhatnya melalui E-Mail ke seorang teman tentang peristiwa yang dianggapnya sebagai kasus Mall Praktik dari Sebuah Rumah Sakit berstatus International yang akhirnya membawa Ibu PRITA ditahan selama 20 hari sebelum status tahanannya berubah menjadi tahanan kota dengan dakwaan pasal yang berlapis. Adapun isi dari E-Mail pembawa bencana tersebut adalah KLIK DISINI

postingan ini sebagai salah satu bentuk dukungan buat Ibu PRITA MULYASARI, Prita Mulyasari didakwa bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu Prita juga dikenakan Pasal 310, 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan.


Ancaman hukuman yang berat dan mengerikan itu akan menyebabkan kita yang mendapat perlakuan kurang tepat dari penyedia jasa akan semakin terpuruk, sementara penyedia jasa akan semakin berada di atas angin. Jika pengguna jasa merasa tidak puas dan melakukan komplain cuekin saja, kalau menulis di media masa LAPORIN kalau pencemaran nama baik, inilah saatnya masyarakat saling mendukung ketidak adilan dengan melakukan dukungan pada mereka yang mendapat perlakuan tidak adil

Rabu, 13 Mei 2009

TERIMAKASIH

Ucapan terimakasih yang tulus aku sampaikan kepada kawan-kawan PDI Perjuangan dan simpatisan, serta semua pemilih yang ada.
Mungkin beberapa waktu yang lalu kawan-kawan tidak memilih saya, tetapi ikut serta memilih PDI Perjuangan sebagai wadah aspirasi, untuk itu kini saaatnya kita mengawal aspirasi kita dapat tersalur dengan baik.
Jika Pemilu yang lalu belum memilih saya atau TIDAK MEMILIH saya, munkin ada beberapa pertimbangan
1. Bingung mencari wajah saya (karena memang tak ada foto)
2. Bingung mencari nama saya (karena banyaknya caleg)
3. Lebih suka memilih caleg PDI Perjuangan yang lain
4. Suka kepada saya tapi tidak suka dengan PDI Perjuangan
5. Tidak bisa membaca
6. Terlanjur janji dengan caleg lain

Semua yang telah melakukan itu adalah kawan saya, dan masyarakat sudah menentukan pilihannya, jadi kini saatnya kita bersama untuk masa depan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share on Facebook

Labels

Agama (31) Alamat (3) Arema (4) Artikel (209) Artis (15) Bencana (17) Berita (239) Bisnis (30) Budaya (49) Budha (3) Cerita Motivasi (20) Desa (6) E-Taiment (5) Ekonomi (9) Elektronik (7) English (2) Foto (15) Gaya Hidup (6) Hari Besar (12) Hindu (3) Hobi (2) Hukum (19) Humor (21) Ilmu (13) Info (249) Infotaimen (21) Internasional (38) Internet (31) Islam (13) Jatim (25) Kab. Malang (61) Karikatur (2) Kata Bijak (5) Kec. Kepanjen (23) Kecantikan (3) Kejawen (1) Kepanjen (10) Kesehatan (50) komentar (2) Komputer (6) Kristen (2) Kuliner (7) Lain-lain (143) Luar Negeri (42) Malang Raya (38) Masakan (6) Music (5) Nasional (225) Olah Raga (69) Opini (2) Otomotiv (16) PDI Perjuangan (10) Pemerintahan (1) Pemilu (7) Penting (3) Permainan (6) Peta (4) Pilbup (7) pnpm (3) Polisi (1) Politik (36) Profil (1) Sejarah (2) sepak bola (3) ser (1) Serba 7 (52) Team (1) Tekno Tepat Guna (20) Teknologi (38) Tips (14) TNI (1) Tokoh (16) Tradisional (4) Trasnsportasi (17) Video (5) Wanita (2) Wisata (22)

geovisite