Politisi dari PAN ini mengajuan pengunduran diri, melalui surat pengunduran diri yang dikirim ke dewan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Heri Supriyanto, pada hari Selasa(9/8).
Salah satu alasannya adalah kondisi ketika menjabat ada yang tidak sesuai dengan ketetapa hati dan idealismenya saat mencalonkan diri pada tahun 2009 lalu dan Ia mengatakan sikap tekad bulat mundur dari kursi dewan, tidak ada konflik internal di dewan, fraksi hingga partai. Tapi, murni keinginan pribadi merasa lebih nyaman kehabitat semula menjadi pengusaha.
Disaat semua berebut masih ada yang Idealis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar