Jumat, 05 Juni 2009

PRITA MULYASARI

Ibu PRITA MULYASARI, yang menulis curhatnya melalui E-Mail ke seorang teman tentang peristiwa yang dianggapnya sebagai kasus Mall Praktik dari Sebuah Rumah Sakit berstatus International yang akhirnya membawa Ibu PRITA ditahan selama 20 hari sebelum status tahanannya berubah menjadi tahanan kota dengan dakwaan pasal yang berlapis. Adapun isi dari E-Mail pembawa bencana tersebut adalah KLIK DISINI

postingan ini sebagai salah satu bentuk dukungan buat Ibu PRITA MULYASARI, Prita Mulyasari didakwa bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu Prita juga dikenakan Pasal 310, 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan.


Ancaman hukuman yang berat dan mengerikan itu akan menyebabkan kita yang mendapat perlakuan kurang tepat dari penyedia jasa akan semakin terpuruk, sementara penyedia jasa akan semakin berada di atas angin. Jika pengguna jasa merasa tidak puas dan melakukan komplain cuekin saja, kalau menulis di media masa LAPORIN kalau pencemaran nama baik, inilah saatnya masyarakat saling mendukung ketidak adilan dengan melakukan dukungan pada mereka yang mendapat perlakuan tidak adil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share on Facebook

Labels

Agama (31) Alamat (3) Arema (4) Artikel (209) Artis (15) Bencana (17) Berita (239) Bisnis (30) Budaya (49) Budha (3) Cerita Motivasi (20) Desa (6) E-Taiment (5) Ekonomi (9) Elektronik (7) English (2) Foto (15) Gaya Hidup (6) Hari Besar (12) Hindu (3) Hobi (2) Hukum (19) Humor (21) Ilmu (13) Info (249) Infotaimen (21) Internasional (38) Internet (31) Islam (13) Jatim (25) Kab. Malang (61) Karikatur (2) Kata Bijak (5) Kec. Kepanjen (23) Kecantikan (3) Kejawen (1) Kepanjen (10) Kesehatan (50) komentar (2) Komputer (6) Kristen (2) Kuliner (7) Lain-lain (143) Luar Negeri (42) Malang Raya (38) Masakan (6) Music (5) Nasional (225) Olah Raga (69) Opini (2) Otomotiv (16) PDI Perjuangan (10) Pemerintahan (1) Pemilu (7) Penting (3) Permainan (6) Peta (4) Pilbup (7) pnpm (3) Polisi (1) Politik (36) Profil (1) Sejarah (2) sepak bola (3) ser (1) Serba 7 (52) Team (1) Tekno Tepat Guna (20) Teknologi (38) Tips (14) TNI (1) Tokoh (16) Tradisional (4) Trasnsportasi (17) Video (5) Wanita (2) Wisata (22)

geovisite