Selasa, 29 Juni 2010

Sidang Gugatan


MestiMoco.com -> Senin 28 Juni 2010, sidang gugatan pasangan Martiani Setyaningtyas, SE dan Bibit Suprapto, SH, MSi dilaksanakan di PTUN Surabaya.
Sidang yang memiliki agenda jawaban dari tergugat (Bupati Malang Cq Kadispenduk dan KPU Kabupaten Malang)hanya berlangsyng sebentar karena KPI Kabupaten Malang belum siap melakukan jawanan terhadap gugatan pasangan TABIB dengan alasan baru menerima salonan gugatan.
Sidang yang dimulai jam 10.00 WIB ini berjalan dengan lancar.
Pengacara Tabib yang diberi kesempatan membacakan tuntutan tidak menggunakan haknya karena menganggap tergugat sudah memahami gugatan yang dilakukan.
Bagian Hukum Kabupaten Malang yang diwakili oleh Nurcahya, SH selaku Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten malang bersama Subur SH, MHum memberikan tanggapan kalau gugatan salah alamat karena SK Bupati yang digunakan pihak penggungat tidak sama dengan kondisi sebenarnya karena menurut bagian hukum, nomor SK adalah terlait pengganyian BPD Desa Kemiri Kecamatan Ngajum, sementara gugatan menyampaikan SK tersebut adalah benar menyatakan jumlah penduduk.

Setelah di cek ternyata jawaban Bagian Hukum keliru pemahaman isi gugatan.
Sidang berikutnya adalah tanggal 5 Juli hari Senin memiliki jadwal ; jawaban KPU, pemeriksaan keabsahan berkas.

Tindak tegas FPI


Mestimoco.com -> TINDAKAN anarkhis Front Pembela Islam (FPI) Banyuwangi, terhadap Rieke Dyah Pitaloka, Ribka Tjiptaning dan Nur Suhud, anggota Komisi IX DPR RI dikecam Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim. Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Sirmadji mengatakan, tindakan FPI membubarkan acara pertemuan ketiga kader PDI Perjuangan dengan Paguyuban Korban Orde Baru di Banyuwangi, telah melanggar HAM.
Menurut Sirmadji, dalam aksi itu, FPI telah mengambil tugas yang seharusnya dijalankan polisi. Semua warga negara, katanya, berhak mendapatkan hak berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat sesuai ketentuan UU. "Kalau mereka beralasan acara tersebut tidak dapat izin, seharusnya yang membubarkan adalah polisi bukan FPI," ujar Sirmadji, Minggu (27/6).

Dalam kasus Banyuwangi ini, lanjut Sirmadji, PDI Perjuangan akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum yang berlaku, dan meminta kepada aparat penegak hukum,untuk menindak tegas anggota FPI yang melakukan pelanggaran hukum. Saat ini, PDI Perjuangan Jatim, sudah berkoordinasi dengan DPP, untuk menentukan langkah selanjutnya.

Perlu diketahui, pertemuan tiga anggota DPR RI dari Komisi 9 asal PDI Perjuangan dengan Paguyuban Korban Orde Baru Banyuwangi, dibubarkan paksa puluhan anggota FPI dan gabungan LSM setempat, seperti GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) dan KORBAN (Koalisi Rakyat Banyuwangi), Kamis (24/6) pagi. Pembubaran paksa itu menurut FPI dan sejumlah LSM, karena dinilai tidak mendapat izin dan ilegal.
Sumber pdiperjuanganjatim.org

Minggu, 13 Juni 2010

Mendaftarkan Situs di Search Engine

Agar situs/blog anda dapat diakses dan dikunjungi oleh banyak pengguna internet, perlu dilakukan upaya publikasi secara intensif. Salah satunya dengan mendaftarkan situs anda ke mesin pencari atau search engine, Berikut ini cara mendaftarkan situs ke search engine yang terkenal, seperti Google, Yahoo dan MSN, berikut caranya:
1. Medaftarkan URL Situs Di Google.
  1. URL : http://www.tips-gue.com/ (ganti URL situs anda).
  2. Comments : wordpress crack, info wordpress, catatan pribadi (ganti dengan hal-hal yang terkait dengan isi situs anda, jika lebih dari satu pisahkan dengan tanda koma).
  3. Optional : isikan kode angka/huruf seperti yang tertera dibawahnya.
  • Jika Sudah terisi semuanya, klik tobol ‘Add URL’.
  • Kemudian jika pendaftaran berhasil muncul jendela konfirmasi pertanda bahwa situs anda telah masuk ke database Google.com.
  • Periksalah hasilnya dengan cara mengetikkan alamat situs anda di dalam kotak search engine setelah 3 – 5 hari kedepan.
2. Mendaftarkan URL Situs Di Yahoo.
  • Klik http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
  • Pada halaman Site Explorer masukkan alamat situs anda pada kotak‘Submit a Website or Webpage’.
  • Tulislah secara lengkap alamat situs anda, contoh : http://www.tips-gue.com/
  • Kemudian klik tombol ‘Submit URL’.
3. Mendaftarkan URL Situs Di MSN.
  • Klik http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2
  • Kemudian masukkan kode anti spam yang telah disediakan di atasnya pada kotak ‘Characters’.
  • Pada jendela ‘Live Search’, masukkan alamat lengkap blog anda seperti contoh berikut ini http://www.tips-gue.com/ pada kotak ‘Type the URL of your homepage’.
  • Kemudian klik tombol ‘Submit URL’.

Flickr, Menyimpan Foto Di Internet Menjadi Mudah Dan Menyenangkan


Flickr adalah sebuah situs yang menyediakan layanan untuk menyimpan dan memanage foto-foto kalian di internet. Layanan ini gratis, tetapi walaupun gratis kualitas layanan yang diberikannya boleh diacungi jempol. Itulah kenapa Flickr menjadi salah satu situs yang cukup sukses, Flickr bisa sukses karena layanan yang mereka berikan benar-benar bermanfaat bagi para member-nya termasuk saya. Yang saya sukai dari Flickr ini adalah, saya bisa menempatkan sebuah jendela animasi kecil di blog ini yang berisi foto-foto saya yang disimpan di account saya di Flickr. Setiap saya update isi album saya di Flickr maka isi animasi foto yang saya pasang di blog ini pun akan turut terupdate (kalau halaman situsnya di reload).

(Mestimoco.H2O)

Sabtu, 12 Juni 2010

HEBOH VIDEO LUNA DAN ARILE


Dengan munculnya berita tentang diketemukannya video Ariel Peterpan dan kekasihnya Luna Maya membuat banyak orang kebingungan. Ada yang bingung untuk mengunduh adapula yang bingung untuk mencegah.
Sementara berita pagi tadi dari koran Jawa Pos dan website indonesiaselebriti.com menyampaikan kabar padamasyarakat bahwa mereka berdua hadir di Bareskrim Polri Jumat 11 Juni 2010 (sesuai berita Kompas.com

Jika Kesulitan mendapat contoh video mereka berikut alamat untuk mengunduhnya
Luna-Maya.com // Download Video Mesum Luna Maya dan Ariel Peterpan Asli? .mp4/.3gp/.flv/.mpg/.avi? R

Bagi yang belum dewasa JANGAN diunduh

(Mestimoco H2O)

BUKAN AKHIR TAPI AWAL


Harian Surya tanggal 8 juni 2010 dan Malang POS tanggal 7 juni 2010 telah memuat berita pemecatan pada Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kepanjen, detil klik (SURYA) Aku sedih bukan karena dipecat, tetapi aku sedih karena yang mengatakan adalah seorang yang pernah menjabat sebagai pimpinan lembaga dan saat ini masih aktif di lembaga perwakilan rakyat, pada partai yang aku ikuti ada sebuah panduan yang harus dipahami oleh seorang anggota yaitu AD dan ART, panduan tersebut adalah sebuah peta arah dan tujuan serta aturan dari organisasi tersebut.
Didalam aturan yang termuat dalam AD dan ART disebutkan arah dan tujuan partai, aturan, sanksi dan tetek bengek yang berurusan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. AD dan ART Partai haruslah dipahami oleh anggota bahkan calon anggota, karena disanalah seorang akan memahami arah yang akan dicapai oleh Partai, disanalah masyarakat mengetahui cara-cara perjuang partai. Seorang pengurus Partai amat sangat harus memahami detail AD dan ART, akan sangat naif jika seorang pengurus partai tidak memahaminya, karena roh dan jiwa perjuangan partai tersebut ada disana.
Jika seorang yang tidak memahami aturan dari partai masuk menjadi anggota partai maka hanya kekecewaan dan rasa frustasi akan didapatnya, atau tindakan yang menggelikan akan muncul dimata masyarakat melihat seseorang yang melakukan tindakan atas nama partai tetapi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di organisasi tersebut.
Sanksi Partai secara berurutan adalah Peringatan, pembebas tugasan, pemberhentian sementara dan pemecatan. Kecuali pelanggaran berat DPP dapat melakukan pemecatan tanpa melalui urutan yang ada.
Biarlah keadana ini berjalan semoga PDI Perjuangan semakin besar dan jaya karena tertanam didalam hati nurani Herman Hidayat Oktiono bahwa PDI Perjuangan tak pernah padam dalam jiwanya MERDEKA .......
Herman H Oktiono
Mantan Sekretaris PAC (menurut berita koran)

PERJUANGAN BELUM BERAKHIR


Setelah adanya penetapan calon kepala daerah Kabupaten Malang pada pukul 23.30 hari sabtu tanggal 5 Juni 2010 di kantor KPU Kabupaten Malang, bukan merupakan akhir perjuangan dari Tim Relawan Tyas – Bibit (TABIB), dengan mengusung slogan Bela Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan (BK3) Tim Relawan bersama masyarakat melakukan upaya hukum guna memperoleh keadilan.
Hal tersebut bukanlah merupakan rasa tidak puas karena kekalahan, ini semata mata tuntutan terhadap Kebenaran dan Keadilan KPU terhadap pasangan calon kepala daerah, tuntutan tersebut merupakan akumulasi anggapan masyarakat tentang ketidak jujuran penyelenggara pemilu kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kesepakatan tersebut dimulai dengan dikumpulkannya para relawan di glanggang Pakisaji, untuk mencari kesepakatan apakah menerima atau menolak keputusan lKPU. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati malanjutkan melalui jalur hukum
MARI KITA BAHU MEMBAHU MEWUJUDKAN HARAPAN MASYARAKAT
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share on Facebook

Labels

Agama (31) Alamat (3) Arema (4) Artikel (209) Artis (15) Bencana (17) Berita (239) Bisnis (30) Budaya (49) Budha (3) Cerita Motivasi (20) Desa (6) E-Taiment (5) Ekonomi (9) Elektronik (7) English (2) Foto (15) Gaya Hidup (6) Hari Besar (12) Hindu (3) Hobi (2) Hukum (19) Humor (21) Ilmu (13) Info (249) Infotaimen (21) Internasional (38) Internet (31) Islam (13) Jatim (25) Kab. Malang (61) Karikatur (2) Kata Bijak (5) Kec. Kepanjen (23) Kecantikan (3) Kejawen (1) Kepanjen (10) Kesehatan (50) komentar (2) Komputer (6) Kristen (2) Kuliner (7) Lain-lain (143) Luar Negeri (42) Malang Raya (38) Masakan (6) Music (5) Nasional (225) Olah Raga (69) Opini (2) Otomotiv (16) PDI Perjuangan (10) Pemerintahan (1) Pemilu (7) Penting (3) Permainan (6) Peta (4) Pilbup (7) pnpm (3) Polisi (1) Politik (36) Profil (1) Sejarah (2) sepak bola (3) ser (1) Serba 7 (52) Team (1) Tekno Tepat Guna (20) Teknologi (38) Tips (14) TNI (1) Tokoh (16) Tradisional (4) Trasnsportasi (17) Video (5) Wanita (2) Wisata (22)

geovisite