Agar situs/blog anda dapat diakses dan dikunjungi oleh banyak pengguna internet, perlu dilakukan upaya publikasi secara intensif. Salah satunya dengan mendaftarkan situs anda ke mesin pencari atau search engine, Berikut ini cara mendaftarkan situs ke search engine yang terkenal, seperti Google, Yahoo dan MSN, berikut caranya: 1. Medaftarkan URL Situs Di Google.
- Klik www.google.com/addurl/
- Pada jendela ‘Add your URL to Google’ terdapat :
- URL : http://www.tips-gue.com/ (ganti URL situs anda).
- Comments : wordpress crack, info wordpress, catatan pribadi (ganti dengan hal-hal yang terkait dengan isi situs anda, jika lebih dari satu pisahkan dengan tanda koma).
- Optional : isikan kode angka/huruf seperti yang tertera dibawahnya.
- Jika Sudah terisi semuanya, klik tobol ‘Add URL’.
- Kemudian jika pendaftaran berhasil muncul jendela konfirmasi pertanda bahwa situs anda telah masuk ke database Google.com.
- Periksalah hasilnya dengan cara mengetikkan alamat situs anda di dalam kotak search engine setelah 3 – 5 hari kedepan.
- Klik http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
- Pada halaman Site Explorer masukkan alamat situs anda pada kotak‘Submit a Website or Webpage’.
- Tulislah secara lengkap alamat situs anda, contoh : http://www.tips-gue.com/
- Kemudian klik tombol ‘Submit URL’.
- Klik http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2
- Kemudian masukkan kode anti spam yang telah disediakan di atasnya pada kotak ‘Characters’.
- Pada jendela ‘Live Search’, masukkan alamat lengkap blog anda seperti contoh berikut ini http://www.tips-gue.com/ pada kotak ‘Type the URL of your homepage’.
- Kemudian klik tombol ‘Submit URL’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar