
Setelah adanya penetapan calon kepala daerah Kabupaten Malang pada pukul 23.30 hari sabtu tanggal 5 Juni 2010 di kantor KPU Kabupaten Malang, bukan merupakan akhir perjuangan dari Tim Relawan Tyas – Bibit (TABIB), dengan mengusung slogan Bela Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan (BK3) Tim Relawan bersama masyarakat melakukan upaya hukum guna memperoleh keadilan.
Hal tersebut bukanlah merupakan rasa tidak puas karena kekalahan, ini semata mata tuntutan terhadap Kebenaran dan Keadilan KPU terhadap pasangan calon kepala daerah, tuntutan tersebut merupakan akumulasi anggapan masyarakat tentang ketidak jujuran penyelenggara pemilu kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kesepakatan tersebut dimulai dengan dikumpulkannya para relawan di glanggang Pakisaji, untuk mencari kesepakatan apakah menerima atau menolak keputusan lKPU. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati malanjutkan melalui jalur hukum
MARI KITA BAHU MEMBAHU MEWUJUDKAN HARAPAN MASYARAKAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar