MestiMoco.com - Siswa SMA Dipecat karena Facebook pemecatan empat siswa SMA Negeri 2 mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo. Gara-gara pernyataanya di Facebook, tidak seharusnya siswa tersebut langsung dipecat.
"Kami akan memanggil pihak sekolah dan siswa untuk dipertemukan. Mudah-mudahan masih ada solusi," ujar Ketua Komisi A DPRD, As’ad Anshari, Jumat (6/8).
As'ad mengaku sudah menghubungi Kepala SMAN 2, Syafiuddin, dan sudah meminta agar sekolah membuat laporan tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan tembusan ke DPRD.
Laporan tertulis versi sekolah dan versi murid itu diperlukan agar Dinas Pendidikan dan DPRD bisa mengambil sikap soal kasus itu. "Namun yang kami terima bukan laporan tertulis lengkap, hanya SMS (short message service)," ujar politisi PKNU itu.
As'ad mengaku sudah menghubungi Kepala SMAN 2, Syafiuddin, dan sudah meminta agar sekolah membuat laporan tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan dengan tembusan ke DPRD.
Laporan tertulis versi sekolah dan versi murid itu diperlukan agar Dinas Pendidikan dan DPRD bisa mengambil sikap soal kasus itu. "Namun yang kami terima bukan laporan tertulis lengkap, hanya SMS (short message service)," ujar politisi PKNU itu.
Meski tak bisa berkomentar banyak, As’ad menilai, seolah-olah dalam kasus ini tidak ada pintu taubat bagi empat siswi yang telah di-DO. "Kasihan juga. Saya khawatir sekolah-sekolah lain terutama sekolah negeri, bakal menolak kepindahan siswi itu," ujarnya.
Senada diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro, sekolah sebagai pembina anak, tidak sepatutnya mengeluarkan siswa didik.
Dikatakannya, ekspresi anak melalui Facebook adalah hal yang wajar. "Jangan dinilai kata-kata kasarnya semata, tetapi mengapa mereka sampai mengatakan demikian?," ujar Wawan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Maksum Subani, mengaku sudah mendengar persoalan siswa di SMAN 2 itu, bersama sejumlah kepala bidang pendidikan.
Berdasarkan keterangan pihak SMAN 2, Maksum bisa memahami mengapa empat siswi itu sampai dikeluarkan. "Seorang siswa kok bisa berkata seperti itu. Sanksi dikembalikan ke orangtuanya adalah sanksi yang mendidik. Saya serahkan semua keputusan kepada pihak sekolah," ujarnya.
Ditanya apakah sanksi seberat itu sudah tepat, Maksum mengatakan, "Itu mendidik. Sekolah pun bisa mengeluarkan siswanya. Sekian banyak guru dilecehkan," ujarnya.***Rep1/bs
Foto: Ilustrasi
Masalahnya Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Maksum Subani apakah menyadari bahwa ungkapan siswa itu adalah bentuk kekesalan dan dari beberapa kejadian sebelumnya.
Dan adanya diskriminasi seperti berita berikut
Kontributor Artikel & Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini.Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar