"Bagaimapun juga akan kita coba melakukan lidik (penyelidikan) ke lapangan," cetus KaPolresta Malang Kota Ajun Komisarin Besar Agus Salim Jumat (5/8).
Diperlukan kerja sama yang baik dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk bulog, dalam memberikan data awal dugaan terjadinya penimbunan beras.
Diharapkan nantinya dalam pengungkapan masalah ini bisa dilakukan secara efektif dan cepat. "Polisi kadang-kadang mau menindak tidak memiliki data. Jika terjadi penimbunan (beras) yang rugi masyarakat.
Adanya masalah itu, Polres sudah menerjunkan personil intelejen dalam melakukan pemantauan di lapangan. Namun demikian kerja sama dengan bulog agar memberikan data awal terjadinya dugaan penimbunan. Selain juga menerima pengaduan masyarakat terkait masalah tersebut.
"Bila bulog punya data, dan minta diselidiki, maka kami siap. Sehingga arahnya jelas. Mari kerjasama, saya siap membantu itu," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bulog Kantor Subdivre Malang Awaluddin Iqbal menyatakan untuk menyelidiki dugaan penimbunan beras, bulog tidak memiliki kewenangan itu. Pasalnya tugas bulog adalah menjaga stabilitas harga serta stok melalui pengadaan beras dan gabah.
"(Dugaan penimbunan menjadi tugas) Instansi dan institusi berwenang agar melakukan penyelidikan. Kita buktikan saja apakah benar terjadi penimbunan," katanya
Sumber artikel :
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar