Jumat, 18 Februari 2011

Pemain Asing LPI Belum Direkomendasi

JAKARTA - Liga Primer Indonesia (LPI) mesti fokus melindungi para pemain asingnya. Kasubdit Analisa dan Perizinan Tenaga Kerja Asing Sektor Industri Ditjen Binapenta Menakertrans, Edi Purnomo, kemarin mengatakan  jika pihaknya hingga kini belum rekomendasi tentang Visa Tinggal Terbatas, untuk para pemain asing di LPI. 

Menurut Edi Purnomo, para pemain itu juga belum membuat RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing ) selama pihak Menakertrans belum menerima dokumen-dokumen tersebut dari pemberi kerja TKA (Tenaka Kerja Asing/pemain asing).

"Biasanya untuk pesepakbola asing yang meminta hal itu adalah PSSI. Untuk kasus LPI permintaan diajukan dari Menpora atau BOPI. Tapi hingga kini kami belum menerima pengajuan dari Menpora," ujar Edi.

RPTKA sendiri adalah Dokumen paling awal yang diperlukan. Jika hal itu belum ada maka beberapa persyaratan penting lainnya pun dipastikan juga belum dimiliki para pemain asing atau pelatih asing di LPI.

Persyaratan lain yang hingga kini belum dipenuhi para pemain asing tersebut adalah, IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ) dan KITAS para pemain dan pelatih asing tersebut.     

Sementara itu, menurut BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia )  yang menaungi LPI menyatakan jika mereka baru mengajukan dokumen tersebut pada Jumat (11/2) lalu. "Untuk masalah pengajuan rekomendasi Visa Tinggal Terbatas pemain-pemain asing di LPI sudah kita serahkan ke Depnakertrans pada Jumat (11/2) Mungkin belum sampai pada ke tangan pak Edi Purnomo mengingat waktu pada saat kita serahkan pada hari Jumat. Dan Senin kemarin adalah waktu kejepit," kata Haryo Yuniarto, ketua harian BOPI. 

Jika itu benar, hal itu membuktikan jika selama ini para pemain asing di LPI belum memenuhi persyaratan yang layak sebagai tenaga kerja di Indonesia. Padahal mereka sudah bermain dan memperkuat klub-klub di LPI.

Hal ini juga membuat kerugian yang cukup besar bagi pendapatan negara. Menurut UU. No 20 tahun 1997 tentang PNBP (Penerimaan negara Bukan Pajak), pengguna tenaga asing wajib membayar Dana Kompensasi atas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebesar USD 100 dolar per bulan untuk setiap TKA.

Jika terdapat 60 pemain asing di LPI selama ini, maka pada bulan Januari lalu dipastikan negara sudah kehilangan pendapat sebesar 6000 dolar AS (sekitar Rp. 54 juta). Hal ini jelas sangat disayangkan oleh Dedi Miing Gumelar. Anggota Komisi X DPR RI dan Komedian kawakan ini menilai LPI seharusnya bekerja sama dengan PSSI. Apalagi FIFA dalam surat terakhirnya pekan lalu menyatakan kompetisi ini ilegal dan mendukung PSSI untuk melakukan tindakan apa pun yang diperlukan. (ali/H2o )
Sumber artikel :
Pesan moral artikel :


Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

www.MestiMoco.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share on Facebook

Labels

Agama (31) Alamat (3) Arema (4) Artikel (209) Artis (15) Bencana (17) Berita (239) Bisnis (30) Budaya (49) Budha (3) Cerita Motivasi (20) Desa (6) E-Taiment (5) Ekonomi (9) Elektronik (7) English (2) Foto (15) Gaya Hidup (6) Hari Besar (12) Hindu (3) Hobi (2) Hukum (19) Humor (21) Ilmu (13) Info (249) Infotaimen (21) Internasional (38) Internet (31) Islam (13) Jatim (25) Kab. Malang (61) Karikatur (2) Kata Bijak (5) Kec. Kepanjen (23) Kecantikan (3) Kejawen (1) Kepanjen (10) Kesehatan (50) komentar (2) Komputer (6) Kristen (2) Kuliner (7) Lain-lain (143) Luar Negeri (42) Malang Raya (38) Masakan (6) Music (5) Nasional (225) Olah Raga (69) Opini (2) Otomotiv (16) PDI Perjuangan (10) Pemerintahan (1) Pemilu (7) Penting (3) Permainan (6) Peta (4) Pilbup (7) pnpm (3) Polisi (1) Politik (36) Profil (1) Sejarah (2) sepak bola (3) ser (1) Serba 7 (52) Team (1) Tekno Tepat Guna (20) Teknologi (38) Tips (14) TNI (1) Tokoh (16) Tradisional (4) Trasnsportasi (17) Video (5) Wanita (2) Wisata (22)

geovisite