Minggu, 22 Mei 2011

produk halal untuk Ketenangan batin Konsumen

(Ini bukan label halal resmi LPPOM MUI)
Jakarta - Kehadiran produk halal sengaja diperuntukkan untuk memberi ketenangan batin bagi konsumen muslim yang mengkonsumsinya. Sehingga hal itu pengaturan yang jelas tentang produk halal bukanlah merupakan suatu bentuk diskriminasi. 

Lebih dari 21 tahun LPPOM MUI secara konsisten terus-menerus menjaga ketentraman batin umat Islam dalam mengkonsumsi produk halal. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan mereka menghargai dan mengapresiasi kerja keras Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama ini.

Dalam diskusi tersebut, hadir Ketua MUI KH. Amidhan, Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim,MSi dan Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Hj. Osmena Gunawan.

RUU JPH menurut Ahmad Zainuddin, merupakan tonggak penting bagi konsumen Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Peraturan tersebut diperlukan agar konsumen tidak tersesat mengkonsumsi barang non halal, sehingga memang perlu ada pembedaan yang jelas antara produk yang halal dengan produk yang tidak halal. 

Anggota Komisi VIII dari PKS Jazuli Juwaini menambahkan bahwa pengaturan produk halal bukan merupakan diskriminasi. Karena, hal tersebut merupakan hak konsumen muslim untuk memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya tentang halal dan tidak halalnya sebuah produk yang akan dikonsumsi. Oleh karena itu, lembaga sertifikasi halal, dalam hal ini LPPOM MUI dan Komisi Fatwa harus benar-benar independen.

Ketua MUI, H. Amidhan menjelaskan bahwa selama ini baik LPPOM MUI maupun Komisi Fatwa tidak bisa dipengaruhi oleh kepentingan apapun, baik kepentingan perdagangan maupun kepentingan politik praktis. Selain itu, dalam memberikan fatwa, seluruh anggota Komisi Fatwa harus sepakat dalam memutuskan sesuatu. Jika ada satu saja anggota yang tidak sepakat maka keputusan harus ditunda karena Komisi Fatwa tidak mengenal istilah voting dalam mengambil keputusan.

(Sumber: LPPOM MUI)


Sumber artikel :
Pesan moral artikel : Sudah tahukah anda label halal resmi LPPOM MUI (Bukan tulisan Halal atau طعام)


Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.

www.MestiMoco.com

Check

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share on Facebook

Labels

Agama (31) Alamat (3) Arema (4) Artikel (209) Artis (15) Bencana (17) Berita (239) Bisnis (30) Budaya (49) Budha (3) Cerita Motivasi (20) Desa (6) E-Taiment (5) Ekonomi (9) Elektronik (7) English (2) Foto (15) Gaya Hidup (6) Hari Besar (12) Hindu (3) Hobi (2) Hukum (19) Humor (21) Ilmu (13) Info (249) Infotaimen (21) Internasional (38) Internet (31) Islam (13) Jatim (25) Kab. Malang (61) Karikatur (2) Kata Bijak (5) Kec. Kepanjen (23) Kecantikan (3) Kejawen (1) Kepanjen (10) Kesehatan (50) komentar (2) Komputer (6) Kristen (2) Kuliner (7) Lain-lain (143) Luar Negeri (42) Malang Raya (38) Masakan (6) Music (5) Nasional (225) Olah Raga (69) Opini (2) Otomotiv (16) PDI Perjuangan (10) Pemerintahan (1) Pemilu (7) Penting (3) Permainan (6) Peta (4) Pilbup (7) pnpm (3) Polisi (1) Politik (36) Profil (1) Sejarah (2) sepak bola (3) ser (1) Serba 7 (52) Team (1) Tekno Tepat Guna (20) Teknologi (38) Tips (14) TNI (1) Tokoh (16) Tradisional (4) Trasnsportasi (17) Video (5) Wanita (2) Wisata (22)

geovisite