Berikut nama-nama Hakim-Hakim yang membawa perubahan di Indonesia, Hakim-Hakim pendobrak yang membuat terobosan hukum. Hakim-Hakim yang membawa perubahan yang baik dalam peradilan di Indonesia
- Bismar Siregar
Sumber artikel :
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
- Bismar Siregar
Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1956 ini mengawali
karier sebagai jaksa di Kejari Palembang sejak 1957-1959, seperti
dikutip dari situs tokohindonesia.com. Karier sebagai hakim dimulai pada
1961 di PN Pangkalpinang. Lalu pada 1969 diangkat sebagai Panitera
Mahkamah Agung.
Kemudian pada 1971 diangkat menjadi Ketua di salah satu Pengadilan Negeri Jakarta. Lalu, pada 1981 menjadi hakim tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung. Setahun kemudian diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Lalu pada 1984 mengucap sumpah sebagai Hakim Agung.
Sosok Bismar dikenal sebagai hakim yang bersih serta mengutamakan nurani pada setiap putusan. Bahkan ketika banyak orang menghujat mantan Presiden Soeharto almarhum, Bismar malah mengirimkan surat berisi empati pada penguasa Indonesia selama 32 tahun itu.
Salah satu putusan alm. Bismar yang terkenal sekaligus kontroversial yaitu saat beliau menjadi Ketua Pengadlan Tinggi Medan. Yaitu Putusan No.144/PID/1983/PT Mdn yang menghukum seorang pria yang menghamilli seorang perempuan dengan tuduhan penipuan, dengan hukuman 3 tahun penjara. Untuk memenuhi unsur penipuan, Bismar menafsirkan bahwa ‘kemaluan perempuan’ dapat disamakan dengan barang. Tapi, putusan ini tak bisa digunakan sebagai dasar karena Mahkamah Agung akhirnya membatalkan putusan yang cukup kontroversial ini.
Bismar Siregar menghembuskan nafas terakhir pada 19 April 2012 di RS Fatmawati, Jakarta.
Kemudian pada 1971 diangkat menjadi Ketua di salah satu Pengadilan Negeri Jakarta. Lalu, pada 1981 menjadi hakim tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung. Setahun kemudian diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Lalu pada 1984 mengucap sumpah sebagai Hakim Agung.
Sosok Bismar dikenal sebagai hakim yang bersih serta mengutamakan nurani pada setiap putusan. Bahkan ketika banyak orang menghujat mantan Presiden Soeharto almarhum, Bismar malah mengirimkan surat berisi empati pada penguasa Indonesia selama 32 tahun itu.
Salah satu putusan alm. Bismar yang terkenal sekaligus kontroversial yaitu saat beliau menjadi Ketua Pengadlan Tinggi Medan. Yaitu Putusan No.144/PID/1983/PT Mdn yang menghukum seorang pria yang menghamilli seorang perempuan dengan tuduhan penipuan, dengan hukuman 3 tahun penjara. Untuk memenuhi unsur penipuan, Bismar menafsirkan bahwa ‘kemaluan perempuan’ dapat disamakan dengan barang. Tapi, putusan ini tak bisa digunakan sebagai dasar karena Mahkamah Agung akhirnya membatalkan putusan yang cukup kontroversial ini.
Bismar Siregar menghembuskan nafas terakhir pada 19 April 2012 di RS Fatmawati, Jakarta.
Sumber artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
Tidak ada komentar:
Posting Komentar