Berikut nama-nama Hakim-Hakim yang membawa perubahan di Indonesia, Hakim-Hakim pendobrak yang membuat terobosan hukum. Hakim-Hakim yang membawa perubahan yang baik dalam peradilan di Indonesia
- Krisna Harahap
Sumber artikel :
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
- Krisna Harahap
Hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung ("MA"), Krisna Harahap sebenarnya
11-12 dengan Artidjo Alkostar. Prof. Krisna terkenal tak pernah mau
kompromi dengan koruptor. Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB)
ini konsisten menolak pengajuan Peninjauan Kembali ("PK") yang diajukan
oleh kuasa hukum terpidana. (Sumber: Lagi, MA Tidak Terima PK Tanpa Kehadiran Terpidana)
Dia berpendapat sesuai dengan aturan KUHAP, terpidana harus hadir dalam pengajuan PK, tak boleh diwakilkan. Karena, selama ini ada banyak buronan yang lari ke luar negeri tak mau menjalani masa pidana, tetapi mengajukan PK dari suatu tempat yang tak diketahui dengan mewakilkan ke kuasa hukum atau pengacaranya. Sikap Krisna ini akhirnya didukung oleh institusi MA dengan menerbitkan Surat Edaran MA No 1 Tahun 2002 tentang Pengajuan Permohonan PK dalam Perkara Pidana.
Dia berpendapat sesuai dengan aturan KUHAP, terpidana harus hadir dalam pengajuan PK, tak boleh diwakilkan. Karena, selama ini ada banyak buronan yang lari ke luar negeri tak mau menjalani masa pidana, tetapi mengajukan PK dari suatu tempat yang tak diketahui dengan mewakilkan ke kuasa hukum atau pengacaranya. Sikap Krisna ini akhirnya didukung oleh institusi MA dengan menerbitkan Surat Edaran MA No 1 Tahun 2002 tentang Pengajuan Permohonan PK dalam Perkara Pidana.
Sumber artikel :
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
Tidak ada komentar:
Posting Komentar