Berikut nama-nama Hakim-Hakim yang membawa perubahan di Indonesia, Hakim-Hakim pendobrak yang membuat terobosan hukum. Hakim-Hakim yang membawa perubahan yang baik dalam peradilan di Indonesia
- Jimly Asshiddiqie
Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956. Jimly memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ('UI") (1982) dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya itu. Pendidikan S-2 (1987) diselesaikan di Fakultas Hukum UI (1987). Gelar Doktor Ilmu Hukum diraih dari Fakultas Pasca Sarjana UI, Sandwich Program kerja sama dengan Rechtssfaculteit Rijks-Universiteit dan Van Voolenhoven Institute, Leiden (1990).
Pada 1998, Jimly diangkat menjadi Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI dan dipercaya sebagai Ketua dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI.
Jimly menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi {"MK") selama 2 periode (2003 – 2008). Kepemimpiman Jimly selama dua periode di MK mendapat acungan jempol dari banyak kalangan. Ia dianggap berhasil membangun capacity building sebuah lembaga baru; sebuah pelaku kekuasaan kehakiman modern yang transparan; peradilan konstitusi yang menjadi tumpuan pencari keadilan.
Selama masa kepemimpinannya di MK, bersama koleganya di MK, Jimly merombak sistem peradilan gaya lama dengan menguatkan manajemen administrasi berbasis teknologi informasi. Salah satu konsepnya yang terkenal dan berhasil mengembangkan MK adalah 4 Unsur Peradilan Modern. Pertama adalah enlightened judges, hakim-hakim yang tercerahkan. Unsur kedua, adalah pengelolaan administrasi yang modern. Ketiga, Pengembangan sumber daya manusia atau staf-staf. Dan unsur keempat, sistem informasi hukum.
Saat ini Jimly menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, 2012-2017.
Sumber artikel :
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
- Jimly Asshiddiqie
Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956. Jimly memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ('UI") (1982) dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya itu. Pendidikan S-2 (1987) diselesaikan di Fakultas Hukum UI (1987). Gelar Doktor Ilmu Hukum diraih dari Fakultas Pasca Sarjana UI, Sandwich Program kerja sama dengan Rechtssfaculteit Rijks-Universiteit dan Van Voolenhoven Institute, Leiden (1990).
Pada 1998, Jimly diangkat menjadi Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI dan dipercaya sebagai Ketua dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI.
Jimly menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi {"MK") selama 2 periode (2003 – 2008). Kepemimpiman Jimly selama dua periode di MK mendapat acungan jempol dari banyak kalangan. Ia dianggap berhasil membangun capacity building sebuah lembaga baru; sebuah pelaku kekuasaan kehakiman modern yang transparan; peradilan konstitusi yang menjadi tumpuan pencari keadilan.
Selama masa kepemimpinannya di MK, bersama koleganya di MK, Jimly merombak sistem peradilan gaya lama dengan menguatkan manajemen administrasi berbasis teknologi informasi. Salah satu konsepnya yang terkenal dan berhasil mengembangkan MK adalah 4 Unsur Peradilan Modern. Pertama adalah enlightened judges, hakim-hakim yang tercerahkan. Unsur kedua, adalah pengelolaan administrasi yang modern. Ketiga, Pengembangan sumber daya manusia atau staf-staf. Dan unsur keempat, sistem informasi hukum.
Saat ini Jimly menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, 2012-2017.
Sumber artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
Tidak ada komentar:
Posting Komentar