Baru-baru ini sebetulnya acara ini mendapat sebuah penghargaan di jagad hiburan tanah air. Acara yang di pandu hostnya Uya Kuya ini sebetulnya sudah lama tayang. Dengan durasi kurang lebih 30 menit, didalamnya Uya Kuya menghipnotis ( dengan kesepakatan ) salah satu penonton untuk mengeluarkan uneg-unegnya.
Dan hasilnya memang, semua uneg-uneg peserta yang di hipnotis keluar semua. Termasuk hal-hal yang di anggap rahasia secara pribadi. Lantas haramkah acara ini ? ada 2 pendapat berbeda :
- Tayangan hipnotis ‘Uya Emang Kuya’ dinyatakan haram. Hasil ini berdasarkan keputusan forum Bahtsul Masa’il yang digelar Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura yang ke-22 di Pondok Pesantren Darussalam Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (24/3/2011).Forum itu menilai, tayangan yang berdurasi 30 menit itu terbukti mengupas aib orang lain. Meski bertujuan menghibur, apa yang dilakukan selebritis Surya Utama atau kesohor dengan nama Uya Kuya itu dianggap melanggar ketentuan hukum Islam.
- Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menilai pengharaman tayangan ‘Uya Memang Kuya’ adalah berlebihan. Sebab acara yang dibawakan oleh presenter kocak Surya Utama atau Uya Kuya itu hanya bersifat hiburan semata. Sedangkan dalam prinsip hubungan Muamalat (Hubungan antar sesama) tayangan berdurasi 30 menit itu telah memenuhi prinsip Antarrodhim atau kesepakatan.
Lantas bgaimana pendapat Uya sendiri dengan dinyatakan acara yang di bawanya dinyatakan haram ? “Saya biasa saja, biarin saja. Santai saja,” ujar Uya
Sumber artikel :
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar