Berikut nama-nama Hakim-Hakim yang membawa perubahan di Indonesia, Hakim-Hakim pendobrak yang membuat terobosan hukum. Hakim-Hakim yang membawa perubahan yang baik dalam peradilan di Indonesia
- Bagir Manan
Sumber artikel : Membedah SK KMA Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
- Bagir Manan
Mantan Ketua Mahkamah Agung ("MA") periode 2001-2009 ini meraih sarjana
hukumnya di Universitas Padjadjaran ("Unpad") Bandung. Ia lalu
menggondol Master of Comparative Law, dari University Law School Dallas,
Texas, AS pada 1981. Tahun 1990 ia mendapat gelar doktor dari Unpad.
Soal karir, Bagir Manan pernah menjadi anggota DPRD Kodya Bandung, Staf Ahli Menteri Kehakiman, Direktur Perundang-undangan Departemen Kehakiman, Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman.
Di penghujung tahun 2000, Bagir Manan diangkat menjadi hakim agung. Baru beberapa hari menjadi hakim agung, Bagir Manan sudah dapat merasakan aroma koruptif di tubuh MA. Bagi Bagir, sistem birokrasi di MA selama ini tak memungkinkan adanya aliran kerja yang sehat karena manajemen perkara dan administrasi yang buruk. Ia lalu mengusulkan perlunya judicial commision (saat ini terbentuk Komisi Yudisial) untuk mengawasi hakim agung.
Bagir tak butuh waktu lama untuk menjadi orang nomor satu di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu karena pada 2001 ia terpilih menjadi Ketua MA.
Setelah terpilih sebagai Ketua MA, Bagir langsung memulai program-program pembaharuan di tubuh MA dan lingkungan peradilan di bawahnya. Salah satunya adalah diterbitkannya SK tentang Keterbukaan Informasi di Peradilan yang diteken Bagir pada 2007. Sementara UU Keterbukaan Informasi Publik baru lahir setahun kemudian pada 2008.
Salah satu bentuk keterbukaan informasi peradilan ini adalah lahirnya website www.putusan.net yang kemudian menjadi putusan.mahkamahagung.go.id. Di website itu kita dapat mengakses ribuan putusan tingkat MA dan pengadilan di bawahnya.
Soal karir, Bagir Manan pernah menjadi anggota DPRD Kodya Bandung, Staf Ahli Menteri Kehakiman, Direktur Perundang-undangan Departemen Kehakiman, Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman.
Di penghujung tahun 2000, Bagir Manan diangkat menjadi hakim agung. Baru beberapa hari menjadi hakim agung, Bagir Manan sudah dapat merasakan aroma koruptif di tubuh MA. Bagi Bagir, sistem birokrasi di MA selama ini tak memungkinkan adanya aliran kerja yang sehat karena manajemen perkara dan administrasi yang buruk. Ia lalu mengusulkan perlunya judicial commision (saat ini terbentuk Komisi Yudisial) untuk mengawasi hakim agung.
Bagir tak butuh waktu lama untuk menjadi orang nomor satu di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu karena pada 2001 ia terpilih menjadi Ketua MA.
Setelah terpilih sebagai Ketua MA, Bagir langsung memulai program-program pembaharuan di tubuh MA dan lingkungan peradilan di bawahnya. Salah satunya adalah diterbitkannya SK tentang Keterbukaan Informasi di Peradilan yang diteken Bagir pada 2007. Sementara UU Keterbukaan Informasi Publik baru lahir setahun kemudian pada 2008.
Salah satu bentuk keterbukaan informasi peradilan ini adalah lahirnya website www.putusan.net yang kemudian menjadi putusan.mahkamahagung.go.id. Di website itu kita dapat mengakses ribuan putusan tingkat MA dan pengadilan di bawahnya.
Sumber artikel : Membedah SK KMA Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
Tidak ada komentar:
Posting Komentar