HANSIP ATAU LINMAS
Kehadiran HANSIP dibumi persada ini
bersamaan dengan peristiwa perang kemerdekaan yang dibentuk atas dasar
kehendak rakyat, dengan cara ikut berpartisipasi aktif membantu angkatan
perang melalui Pertahanan Garis Belakang, dalam bentuk penyelenggaraan
Keamanan Rakyat. Setelah berakhirnya perang kemerdekaan secara formil
organisasi HANSIP dibentuk di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun
maksud dan tujuan dari pembentukan organisasi tersebut, sebagai wadah
yang senantiasa terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan,
pemerintahan, penanggulangan bencana dan pengungsi, kegiatan bela
negara, maupun penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman
masyarakat. Keberadaan HANSIP yang mempunyai fungsi perlindungan
masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun
1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan, mempunyai
landasan yuridis yang kuat, dimana substansi LlNMAS yang semula sebagai
fungsi dalam organisasi HANSIP ditingkatkan menjadi suatu organisasi
dalam bentuk “Satuan Perlindungan Masyarakat”, yang sekaligus dikukuhkan
sebagai “Komponen Khusus” Pertahanan Keamanan Negara, dalam menunjang
pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Sumber artikel : depdagri.go.id
Pesan moral artikel :
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
Tidak ada komentar:
Posting Komentar