DEPOK – Politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, menolak wacana hukuman pemiskinan bagi para pelaku koruptor. Bahkan menurut Ganjar hal itu terlalu berlebihan dan tidak proporsional.
Ganjar mengatakan, hukum berwenang untuk mengambil harta yang diperoleh para koruptor. Sehingga, Ganjar mendorong institusi hukum untuk menghitung jumlah harta hasil korupsi dari seorang koruptor untuk dikembalikan kepada negara.
“Tidak perlu dimiskinkan, kalau terindikasi korupsi, harta yang dikorupsilah yang dikembalikan kepada negara, tidak perlu dramatis,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/11/10).
Ganjar mencontohkan, kasus terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan. Harta yang dikembalikan kepada negara oleh Gayus, adalah harta yang berlebih dari posisi golongan III A yang Gayus tempati selama ini.
“Misalnya, ambil kekayaan gayus yang lebih dari gaji pada golongan III A, jangan lebih parah, sesuai proporsinya. Nanti kalau koruptor dimiskinkan, DPR tidak boleh studi banding, saya khawatir nanti kalau guru tidak boleh mengajar,” tandasnya.
(teb)
Sumber artikel :http://politisi-pdip-tolak-koruptor-dimiskinkan
Pesan moral artikel :Saat tertindas (Masa ORBA) begitu GARANG fraksi minoritas ini, sekarang setelah masa reformasi seakan yang ada BALAS DENDAM "DULU NGGAK KEBAGIAN SEKARANG SAATNYA"
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
www.MestiMoco.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar