Maraknya berbagai penipuan lewat pesan singkat atau sms berlangganan berisi undian berhadiah dan cenderung mengelabui pelanggan untuk menyedot pulsa merupakan tanggung jawab operator telepon selular.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat Dahnil Aswad menegaskan, provider telepon seluler harus mengganti pulsa konsumen yang terpotong setelah menjawab pesan singkat (SMS) yang menjanjikan bonus.
"Setiap provider seluler harus mengganti kerugian konsumen yang pulsanya disedot secara sepihak setelah membalas SMS yang dikirimkan, sementara konsumen tidak menerima apa yang dijanjikan," katanya di Padang, Kamis, menanggapi kasus dugaan penyedotan pulsa yang saat ini marak terjadi.
Maraknya pesan singkat yang diduga menyedot pulsa, menurut Dahnil, disebabkan lemahnya pengawasan pemerintah dan tidak adanya regulasi yang melindungi konsumen.
Dahnil memaparkan, banyaknya pesan singkat yang menjanjikan bonus ditujukan kepada konsumen dan konsumen malah dirugikan dapat dikategorikan sebagai modus pencurian pulsa dan termasuk tindak pidana.
Saat ini, jelasnya, memang marak SMS yang menjanjikan hadiah, nada dering, dan pulsa.
"Sangat aneh ketika menerima SMS pulsa konsumen malah disedot setelah program itu selesai, sementara bonus yang dijanjikan tidak diterima dan pulsa terus menerus disedot," katanya.
SMS ini semacam pesan yang berisi Ini ibu lg pinjam HP org, tlong beli'in ibu pls 20rb k nomor ini 0852394346xx, ibu lg adaslh d kntor polisi.jgn d tlpn/sms dl. nnti ibu yg tlpn,skrg pnting. marak dan banyaknya pesan ini kadang untuk mereka yang panik akan segera memenuhi pesan ini, maka tersedotlah uang kita oleh ibu-ibu genit yang tak jelas tersebut
Sumber artikel : Antara
Pesan moral artikel : Hati-hati dan waspada pada SMS sedotan ibu-ibu genit
Kontributor Artikel & lamp; Foto : Herman Hidayat Profile Facebook Herman Hidayat klik di sini. Herman adalah Pemilik MestiMoco.com.
click for tour in Malang Regency
Check
Tidak ada komentar:
Posting Komentar